Feasibility study/Studi kelayakan sangat diperlukan oleh banyak kalangan, khususnya terutama bagi para
investor yang selaku Perintis, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang
memberikan fasilitas yang sesuai dengan tata peraturan hukum dan perundang-undangan
berlaku, yang tentunya kepentingan semuanya itu berbeda satu sama lainya.
Investor berkepentingan dalam rangka untuk mengetahui tingkat keuntungan dari
investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang
diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan
manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan
kesempatan kerja dan juga keamanan, dll.
Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka
diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu karena di dalam studi kelayakan
terdapat berbagai aspek yang harus dikaji dan diteliti kelayakannya sehingga
hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya
proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal
tersebut di atas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan
banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek
masing-masing seperti ekonom, hukum, psikolog, akuntan, rekayasa teknologi dan
lain sebagainya.
Dan studi kelayakan
biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang
diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu:
PENGERTIAN
Jadi pengertian studi
kelayakan peroyek atau bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek
baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan
pemasaran, aspek teknis, dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan
keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan
dan
hasilnya digunakan untuk
mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau
ditunda dan bahkan ditidak dijalankan sama sekali.
Aspek yang terdapat pada feasibility
study/studi kelayakan proyek bisnis yang terdiri dari berbagai aspek yang sudah
disebutkan di atas antara lain :
1. Aspek hukum
Berkaitan dengan
keberadaan secara legal dimana proyek akan dibangun yang meliputi ketentuan
hukum yang berlaku termasuk :
a. Legalitasnya :
I. Izin usaha :
> Akte pendirian
perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk
badan hukum lainnya.
> NPWP (nomor pokok
wajib pajak)
> Surat tanda daftar
perusahaan
> Surat izin tempat
usaha dari pemda setempat
> Surat tanda rekanan
dari pemda setempat
> SIUP setempat
> Surat tanda terbit
yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen
Penerangan
II. Izin lokasi :
> sertifikat (akte tanah),
> bukti pembayaran PBB yang terakhir,
> rekomendasi dari RT / RW / Kecamatan
2. Aspek sosial ekonomi dan budaya
Berkaitan dengan dampak
yang diberikan kepada masyarakat karena adanya suatu proyek tersebut :
I. Dari sisi budaya
Mengkaji tentang dampak
keberadaan peroyek terhadap kehidupan
masyarakat setempat,
kebiasaan adat setempat.
II. Dari sudut ekonomi
Apakah proyek dapat
mengubah atau justru mengurangi income
per
capita panduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat pendapatan
per kapita penduduk,
pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga
kerja setempat atau UMR,
dll.
Apakah dengan keberadaan
proyek wilayah menjadi semakin ramai,
lalulintas semakin lancar,
adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan
lainnya, pendidikan
masyarakat setempat.
Metode yang dapat di lakukan yaitu dengan cara wawancara, kuesioner, dokumen, survey,
pengukuran, dll. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan
dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber
data yang terkumpul.
4. Aspek manajemen
Berkaitan dengan manajemen
pembangunan proyek dan operasionalnya.
Berkaitan dengan adanya
peluang pasar untuk suatu produk yang akan di tawarkan oleh suatu proyek
tersebut :
• Potensi pasar
• Jumlah konsumen
potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.Tentang
perkembangan/pertumbuhan penduduk :
• Daya beli, kemampuan
konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan,
preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.
• Pemasaran, menyangkut
tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau
peluang pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih
besarnya market share.
6. Aspek keuangan
Berkaitan dengan sumber
dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya
modal dan sumber dana yang bersangkutan
E : info@dpkonsultan.com
STC Senayan, Lt 4 Ruang 31-34
Jl. Asia afrika-pintu IX-gelora senayan-Jakarta pusat 10270
Mobile : 0219279 5135 or 081380163185
Skype : haliamsah_purba