konsultan appraisal no 1 di indonesia


Appraisal adalah sebuah proses pekerjaan seorang yang ahli di bidangnya dalam hal memberikan sebuah penilaian berupa estimasi atau perkiraan (asumsi) atas nilai sebuah Objek. Melakukan Penilaian dari segi  ekonomi, baik itu objek yang dapat di lihat ataupun yang tidak terlihat.  Orang melakukan appraisal tersebut lajim di sebut Appraiser. 
Dimana Appraisal di lakukan berdasarkan kepada fakta-fakta yang objektif, jujur dan professional dan harus memiliki relevansi  dengan mengunakan metode parameter serta prinsip-prinsip yang tidak melanggar norma dan hukum yang berlaku .

2.    Dasar hukum Appraisal.

Ilmu atau keperluan Appraisal sendiri sebenarnya belum terlalu terkenal di Indonesia apabila kita bandingkan dengan ilmu-ilmu lainnya, misalnya hukum juga accountant, tetapi meskipun demikian telah ada bebrapa perangkat hukum yang menyatakan pengakuan tentang Appraisal , yaitu: 

0 komentar:

Posting Komentar

TELP +6281380163185 / +6287884302987
ISO Consultants,Training ISO 9001,Sertifikat ISO9001:2008,Sistem Manajemen Mutu,QMS, Konsultan ISO,Pelatihan,ISO14001,ISO27000, hccp, gmp, ISO 22000,FSSC 22000,SA 8000,OHSAS18001,ISO50001,5S, Sig Sigma,BSC,SOP, Feasibility study, HR sistem, Recruitment, Apraisal, Risk management, bpom, ukl/upl, halal

 
BISNIS STRATEGI DAN ISO SERTIFIKASI | 081380163185 © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top