Konsep manajemen risiko (risk management) mulai
diperkenalkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era tahun 1980-an
setelah berkembangnya teori accident model dari ILCI dan juga semakin maraknya isu lingkungan dan
kesehatan.
Tujuan dari manajemen risiko
adalah minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat terjadinya kerugian dengan teori accident model dari ILCI,
maka manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut,
sehingga efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko
bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun ‘accident’.
Manajemen risiko adalah metode
yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan:
penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta
komunikasi risiko.
Proses ini dapat diterapkan di
semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika
diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko seringkali
dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan.
1. Konsekuensi
Akibat dari suatu
kejadian yang dinyatakan secara kualitatif atau kuantitatif, berupa kerugian,
sakit, cedera, keadaan merugikan atau menguntungkan. Bisa juga berupa rentangan
akibat-akibat yang mungkin terjadi dan berhubungan dengan suatu kejadian.
2. Biaya
Dari suatu kegiatan, baik langsung dan tidak
langsung, meliputi berbagai dampak negatif, termasuk uang, waktu, tenaga kerja,
gangguan, nama baik, politik dan
kerugian-kerugian lain yang tidak dinyatakan secara jelas.
3. Kejadian
Suatu peristiwa (insiden) atau
situasi, yang terjadi pada tempat tertentu selama interval waktu tertentu.
4. Analisis Urutan Kejadian
Suatu teknik
yang menggambarkan rentangan kemungkinan dan rangkaian akibat yang bisa timbul
dari proses suatu kejadian.
5. Analisis Urutan Kesalahan
Suatu metode
sistem teknik untuk menunjukkan kombinasi-kombinasi yang logis dari berbagai
keadaan sistem dan penyebab-penyebab yang mungkin bisa berkontribusi terhadap
kejadian tertentu (disebut kejadian puncak).
6. Frekuensi
Ukuran angka dari peristiwa
suatu kejadian yang dinyatakan sebagai jumlah peristiwa suatu kejadian dalam
waktu tertentu. Terlihat juga seperti kemungkinan dan peluang.
7. Bahaya (hazard)
Faktor intrinsik
yang melekat pada sesuatu dan mempunyai potensi untuk menimbulkan kerugian.
8. Monitoring/ Pemantauan
Pengecekan,
Pengawasan, Pengamatan secara kritis, atau Pencatatan kemajuan dari suatu
kegiatan, tindakan, atau sistem untuk mengidentifikasi perubahan-perubahan yang
mungkin terjadi.
9. Probabilitas
Digunakan sebagai gambaran
kualitatif dari peluang atau frekuensi.
Kemungkinan dari kejadian atau
hasil yang spesifik, diukur dengan rasio dari kejadian atau hasil yang spesifik
terhadap jumlah kemungkinan kejadian atau hasil. Probabilitas dilambangkan
dengan angka dari 0 dan 1, dengan 0 menandakan kejadian atau hasil yang tidak
mungkin dan 1 menandakan kejadian atau hasil yang pasti.
10. Risiko
Ikutan
Tingkat risiko yang masih ada
setelah manajemen risiko dilakukan.
11. Risiko
Peluang terjadinya sesuatu yang
akan mempunyai dampak terhadap sasaran. Ini diukur dengan hukum sebab akibat.
Variabel yang diukur biasanya probabilitas, konsekuensi dan juga pemajanan.
12. Penerimaan
Risiko (acceptable risk)
Keputusan untuk menerima
konsekuensi dan kemungkinan risiko tertentu.
13. Analisis
risiko
Sebuah sistematika yang
menggunakan informasi yang didapat untuk menentukan seberapa sering kejadian
tertentu dapat terjadi dan besarnya konsekuensi tersebut.
14. Penilaian
risiko
Proses analisis risiko dan
evalusi risiko secara keseluruhan. Lihat diagram 3.1
15. Penghindaran
risiko
Keputusan yang diberitahukan
tidak menjadi terlibat dalam situasi risiko.
16. Pengendalian
risiko
Bagian dari manajemen risiko
yang melibatkan penerapan kebijakan, standar, prosedur perubahan fisik untuk
menghilangkan atau mengurangi risiko yang kurang baik.
17. Evaluasi
risiko
Proses yang biasa digunakan
untuk menentukan manajemen risiko dengan membandingkan tingkat risiko terhadap
standar yang telah ditentukan, target tingkat risiko dan kriteria lainnya.
18. Identifikasi
Risiko
Proses menentukan apa yang
dapat terjadi, mengapa dan bagaimana.
19. Pengurangan
Risiko
Penggunaan/ penerapan
prinsip-prinsip manajemen dan teknik-teknik yang tepat secara selektif, dalam
rangka mengurangi kemungkinan terjadinya suatu kejadian atau konsekuensinya,
atau keduanya.
20. Pemindahan
Risiko (risk transfer)
Mendelegasikan atau memindahkan
suatu beban kerugian ke suatu kelompok/ bagian lain melalui jalur hukum,
perjanjian/ kontrak, asuransi, dan lain-lain. Pemindahan risiko mengacu pada
pemindahan risiko fisik dan bagiannya ke tempat lain.
Dalam
penyusunan sistem ini dilakukan dengan pendekatan ISO 31000 dan iso 9001
DP Konsultan
STC senayan, lt 4 ruang 31-34
Jl. asia afrika pintu IX-Gelora senayan-jakarta pusat 10270
Telp : 0813801.63185
/ 087884.302987 / 021.92795135 I 73883134